13 Desa di Kalteng Ditargetkan Jadi Desa Antikorupsi

Whatsapp Image 2025 06 19 At 11.03.20 Am
Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, dari Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah.

Dalam arahannya, Eko Sulistiyono menjelaskan bahwa program ini merupakan gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berintegritas.

“Program ini merupakan inisiatif KPK RI sebagai bagian dari Pilar Ketiga Strategi Pemberantasan Korupsi, yaitu Pendidikan Antikorupsi, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dari tingkat pemerintahan desa dan dilaksanakan bersama sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Eko.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ini sejalan dengan arah kebijakan daerah.

“Upaya ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah 2025–2030, yang menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan berbasis kearifan lokal dan tata kelola yang bersih, untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

Sejak 2024, KPK RI telah mempercayakan Pemprov Kalteng untuk mereplikasi program Desa Antikorupsi melalui proses pemilihan desa percontohan yang sistematis dan terstruktur.

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/187/2025, tahun ini telah ditetapkan 13 calon Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten.

Adapun 13 desa tersebut, yaitu Desa Sungai Undang Kabupaten Seruyan, Desa Beringin Tunggal Jaya Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Telok Kabupaten Katingan, Desa Sebuai Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Kertamulya Kabupaten Sukamara, Desa Baruta Kabupaten Lamandau.

Kemudian, Desa Bukit Sawit Kabupaten Barito Utara, Desa Bahitom Kabupaten Murung Raya, Desa Patas I Kabupaten Barito Selatan, Desa Bagok Kabupaten Barito Timur, Desa Bungai Jaya Kabupaten Kapuas, Desa Talio Muara Kabupaten Pulang Pisau, dan Desa Tumbang Malahoi Kabupaten Gunung Mas.

Eko berharap, seluruh peserta bimtek, khususnya kepala desa dan perangkat desa, dapat memahami konsep dan manfaat program ini secara utuh.

“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab, sehingga kita dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam membangun desa antikorupsi,” pungkasnya. (asp)