BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Simon, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Dayak, khususnya peladang dan penambang emas tradisional yang selama ini dinilainya kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Dia menyebut regulasi yang berlaku saat ini justru kerap menyudutkan masyarakat adat.
“Ironis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, terkait dengan kita dikatakan mencuri emas dan menjadi penyebab kebakaran lahan, hingga diprotes negara tetangga, semua itu saya katakan tidak benar,” tegasnya, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Nyelong menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng telah memberikan pandangan agar dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Kalteng dapat lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kesejahteraan itu dapat dilakukan Pemprov Kalteng dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,” ujarnya.
Menurutnya, nilai-nilai budaya masyarakat Dayak yang terkandung dalam filosofi Huma Betang harus tetap menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.
Ia menilai, hal itu sejalan dengan visi misi Gubernur Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) provinsi.
“Visi misi bapak Gubernur, Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menonjolkan tentang kearifan lokal,” tambahnya.
Nyelong Simon juga menekankan pentingnya pengembangan konsep hilirisasi dan intervensi teknologi dalam pembangunan daerah, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kearifan lokal ini masih kuat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bagi orang Dayak bukan membakar begitu saja, tetapi tetap bertanggung jawab,” pungkasnya. (asp)