BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan itu dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Dalam sambutan tertulisnya, Leonard menegaskan pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat.
“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” tegasnya.
Ia mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Kalteng yang telah menyampaikan LPPD Tahun 2024 tepat waktu melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD).
Leonard juga meminta agar penyusunan laporan dilakukan berbasis data riil, tidak tergesa-gesa, dan meninggalkan kebiasaan lama.
“Kita harus tinggalkan kebiasaan lama seperti mengumpulkan data menjelang batas waktu, apalagi hanya copy paste dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Senada, Herson B. Aden menekankan bahwa LPPD menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, serta urusan pilihan sesuai karakteristik daerah.
Menurutnya, laporan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Semakin baik laporan yang disusun, maka semakin baik pula kualitas layanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, melaporkan bahwa penilaian EPPD Tahun 2025 akan didasarkan pada LPPD Tahun 2024 yang telah diserahkan seluruh kabupaten/kota.
Proses evaluasi dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, bersama tim daerah, BPS, dan BPKP.
“Mulai tahun ini hasil evaluasi bersifat final dan tidak dapat diperbaiki setelah diserahkan. Oleh karena itu, laporan harus disusun secara cermat dan objektif,” jelas Eko.
Ia menambahkan masih terdapat tiga kabupaten dengan kinerja rendah dan mendorong seluruh daerah meningkatkan capaian minimal ke kategori sedang.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan akuntabel.
Diharapkan hasil evaluasi menjadi pijakan strategis bagi daerah dalam memperbaiki kualitas layanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan. (asp)