BALANGANEWS, BARITO UTARA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Barito Utara (Barut), Rabu (6/8/2025).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan jalannya proses demokrasi berlangsung lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi jajaran Forkopimda Kalteng, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
“Kami mengimbau masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dalam bentuk apa pun,” ujar Gubernur saat meninjau TPS 22 di halaman Kantor Bapperida, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
TPS tersebut tercatat memiliki 501 pemilih terdaftar. Selanjutnya, Gubernur meninjau TPS 7 di halaman Kantor Disdukcapil dengan 549 pemilih, dan TPS 6 di halaman SMA Negeri 2 Jingah, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru yang memiliki 551 pemilih.
Gubernur menyampaikan bahwa pelayanan di TPS berjalan lancar dan tertib, dengan rata-rata waktu tunggu sekitar 30 menit. Ia memastikan bahwa seluruh pemilih yang telah terdaftar tetap dilayani meski waktu telah melewati pukul 13.00 WIB.
“Kami datang langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, apalagi ini bagian dari tindak lanjut putusan MK. Ada hikmahnya juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini, akhirnya kami bisa hadir langsung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar menerima hasil PSU dengan sikap dewasa dan penuh keikhlasan.
“Siapapun yang terpilih, mari kita terima dengan ikhlas. Jangan bicara ke belakang terus, tidak akan habis waktunya kalau kita terus menoleh ke masa lalu,” pungkasnya.
PSU di Barito Utara merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadi momen penting bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah ke depan.
Pemerintah Provinsi Kalteng pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya demokrasi yang jujur dan adil. (asp)