Satpol PP Kalteng Tertibkan Media Luar Ruang dan Aset Pemprov

Whatsapp Image 2025 06 29 At 9.56.38 Am

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat pengawasan dan penegakan ketertiban umum di wilayahnya.

Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA), Satpol PP melaksanakan patroli rutin pengawasan, sosialisasi, dan penertiban terhadap media luar ruang serta pemanfaatan aset pemerintah daerah yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan patroli ini berlangsung pada Kamis (26/6/2025), diawali dengan apel pengarahan di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng, dipimpin Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto, bersama personel Bidang GAKDA.

Tim kemudian menyisir area Jalan Tjilik Riwut Km. 5 hingga Km. 10 dan Jalan Hiu Putih.

Di sejumlah titik, petugas melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho, dan reklame yang telah kedaluwarsa atau melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Fokus penertiban dilakukan di sekitar Taman Anggrek (Jl. Tjilik Riwut Km. 5), area yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada juru parkir, Arbani, untuk menyosialisasikan kepada pedagang sekitar agar segera memindahkan barang-barang yang tidak terpakai dan menjaga ketertiban lingkungan taman.

Patroli berlanjut ke sejumlah aset strategis lain milik Pemprov Kalteng seperti Stadion Tuah Pahoe, Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Indoor Palangka Raya, dan Gedung TVRI Stasiun Kalteng.

Saat menyusuri kawasan Jalan Hiu Putih, tim menemukan beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tanpa izin resmi. Hal tersebut dinilai melanggar Pasal 20 tentang Tertib Tata Ruang dan Pasal 22 tentang Tertib Pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai Perda yang berlaku.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, melalui Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban dan aset milik daerah.

“Bapak Kasat menekankan pentingnya penataan ruang dan perlindungan terhadap aset pemerintah. Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan ini akan terus berlanjut secara rutin dan terukur,” jelas Dedi.

Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto, menambahkan seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib. Barang hasil penertiban langsung diamankan ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ruang publik dan tidak memanfaatkan aset pemerintah secara sembarangan. Satpol PP akan terus hadir melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang tertib dan teratur,” tutup Ferdo.

Satpol PP Kalteng memastikan upaya patroli pengawasan ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (asp)