BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi cetak sawah tahun 2025, di Aula Dinas setempat, Selasa (8/7/2025).
Rapat monev dipimpin langsung oleh Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, dan diikuti oleh tim penyedia konstruksi, pengawas kegiatan cetak sawah dari delapan perguruan tinggi dan politeknik negeri, tim teknis provinsi dan pusat, serta jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Hadir secara virtual Inspektur I Itjen Kementan, Andry Asmara, serta Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Kalteng.
Rendy Lesmana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam memastikan pekerjaan konstruksi cetak sawah berjalan sesuai kontrak kerja dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Namun hingga saat ini, baru sekitar 67.149 hektar yang telah memasuki tahap kontrak kerja. Evaluasi lebih lanjut dilakukan melalui pembagian ke dalam tiga desk, dengan fokus pada perusahaan prioritas, perusahaan dengan kontrak segera berakhir, serta perusahaan yang memiliki sisa waktu pelaksanaan cukup panjang,” ungkap Rendy.
Menurutnya, progres pekerjaan di lapangan masih tergolong lambat. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah minimnya alat berat yang dimiliki oleh penyedia jasa, meskipun hal tersebut telah menjadi bagian dari kesepakatan kontrak.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program cetak sawah sangat bergantung pada sinergi antarpihak. Oleh karena itu, tim pengawas dari UPR, IPB, ITS, UB, UNPAD, UNS, dan POLITALA diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan.
“Evaluasi berkala akan dilakukan setiap bulan dan hasilnya akan dilaporkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Kita berharap, keberhasilan program ini diharapkan dapat menunjang ketahanan pangan nasional dan mendukung swasembada pangan di Kalimantan Tengah,” terang Rendy.
Dalam sesi pemaparan teknis, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melalui Inspektur I, Andry Asmara, menekankan bahwa cetak sawah tidak boleh berhenti pada pekerjaan land clearing and levelling, namun harus menghasilkan lahan siap tanam yang fungsional.
“Pekerjaan tidak boleh berhenti di tahap konstruksi saja, seperti land clearing and levelling, namun harus menghasilkan lahan yang fungsional dan siap tanam,” tegas Andry.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program memperhatikan adat istiadat lokal serta memitigasi potensi risiko sosial dan teknis di lapangan. Verifikasi alat berat tengah dilakukan, dan penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajiban akan dikenakan sanksi.
“Saat ini, langkah verifikasi jumlah dan keberadaan alat berat di lapangan sedang dilakukan, dan penyedia yang tidak memenuhi kewajiban akan segera dicatat dan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemprov Kalteng berharap program cetak sawah dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi fondasi kokoh dalam membangun kedaulatan pangan di Bumi Tambun Bungai. (asp)