Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil SDA

Whatsapp Image 2025 07 09 At 4.53.26 Pm
Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo (tengah) bersama dengan Kepala Perangkat Daerah jajarannya saat menghadiri Rakor Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah”, di Balikpapan, Rabu (9/7/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan diikuti sejumlah gubernur dari provinsi penghasil sumber daya alam di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah untuk memperjuangkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih proporsional bagi daerah penghasil.

Wagub Edy Pratowo menyambut baik pelaksanaan rakor ini, karena menjadi wadah menyatukan komitmen untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dalam pembagian DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

“Saya kira ini sangat baik dalam rangka kita bisa memaksimalkan khususnya capaian DBH dari 3 sektor itu,” ungkap Edy Pratowo.

Ia mengungkapkan, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pemerintah pusat dari sektor sumber daya alam cukup besar. Namun, DBH yang dikembalikan kepada daerah penghasil masih belum seimbang.

Untuk itu, tegas Wagub, forum tersebut menjadi momentum menyatukan langkah agar DBH dapat dibagikan secara adil dan proporsional.

“Sehingga dengan DBH dari 3 sektor itu, akan mampu mendorong kemandirian fiskal bagi daerah penghasil,” katanya.

Lebih lanjut, Edy Pratowo menegaskan pentingnya daerah penghasil sumber daya alam tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat, mengingat saat ini pemerintah pusat mulai melakukan efisiensi anggaran. Karena itu, peran DBH sangat strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Ia mencontohkan, untuk Kalimantan Tengah, masih terdapat dana kurang bayar DBH tahun 2023 senilai lebih kurang Rp625 miliar, dan dana rekon tahun 2024 sebesar Rp300 miliar lebih yang belum tersalurkan.

“Kalau ini bisa dihasilkan berarti mencapai 1 triliun. Kalau bisa diberikan kepada daerah penghasil, kita bisa menyelesaikan beberapa permasalahan pembangunan yang selama ini kita alami di daerah kita, misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial masyarakat dan problematika lainnya,” pungkas Edy.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyusun strategi bersama mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan hak-hak daerah penghasil sesuai ketentuan yang berlaku. (asp)