BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menghadiri acara kenal pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Jumat malam (18/7/2025).
Turut hadir Ketua TP PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri Nunu Andriani Edy Pratowo, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Asep N. Mulyana.
Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, namun tetap khidmat.
Undang Mugopal yang telah memimpin Kejati Kalteng selama 1 tahun 9 bulan kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI.
Sementara Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebelumnya menjabat sebagai Direktur di lingkungan Jampidum.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan rasa haru atas perpindahan Undang Mugopal. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Undang selama menjabat di Kalteng.
“Kami mendoakan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan kesuksesan selalu, dan tali silaturahmi kita tidak pernah putus,” harapnya.
Kepada Kajati yang baru, Gubernur menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Ia optimistis Agus Sahat akan memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya yakin, dengan segala pengalaman yang dimiliki, Bapak Agus Sahat akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ke depan, dan sekaligus memperkuat jalinan sinergi mengawal program-program strategis pembangunan di Bumi Tambun Bungai, agar berjalan baik, efisien, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Undang Mugopal turut menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kerja sama yang baik selama masa tugasnya.
Ia berharap silaturahmi dengan jajaran Pemprov Kalteng tetap terjalin meski kini bertugas di tempat baru.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol pun menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Pria kelahiran Sampit ini menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan berbagai pihak di Kalteng.
Sementara itu, Jampidum Asep N. Mulyana menyampaikan pesan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Kajati menjaga kearifan lokal dan membangun kolaborasi erat dengan pimpinan daerah.
Acara ini menjadi simbol peralihan kepemimpinan yang diwarnai semangat sinergi, kekeluargaan, dan harapan baru bagi penegakan hukum di Kalimantan Tengah. (asp)