ESDM Kalteng Siap Bersinergi dengan Kejati Tangani Kasus Zirkon

Whatsapp Image 2025 09 25 At 10.11.28 Am
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan dukungannya terhadap proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang zirkon yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, memastikan pihaknya akan terbuka dan bersinergi penuh dalam penyediaan data maupun keterangan teknis yang dibutuhkan penyidik.

“Kehadiran saya ini merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya tambang zirkon di Kalimantan Tengah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/9/2025).

Vent diketahui dua kali menghadiri pemeriksaan dalam kurun waktu berdekatan, yakni pada Jumat (19/9) dan Senin (22/9).

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Kejati Kalteng saat ini tengah mendalami dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

Dugaan itu berkaitan dengan praktik perdagangan ekspor mineral bukan logam dan batuan dengan mineral ikutan bernilai tinggi.

“Kami siap bekerja sama dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan pembenahan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah,” pungkas Vent.

Pemprov Kalteng berharap penegakan hukum dapat mengungkap kerugian negara sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang melanggar, sehingga ke depan pengelolaan sumber daya alam di wilayah ini semakin tertib, adil, dan berkelanjutan. (asp)