BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan nilai tambah dari sektor pariwisata dengan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pariwisata di Eltipark Palangka Raya, Selasa (30/11/2025).
Kegiatan tersebut membahas hasil pengawasan perizinan yang dilakukan sepanjang 2023–2024, sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Rapat ini dipandang penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng, Berlianti, saat membuka kegiatan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.
“Harapan kami kepada seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sehingga data realisasi investasi akan semakin akurat, andal, dan optimal dalam mendorong pencapaian target investasi tahun 2025,” pungkasnya.
Sejumlah pelaku usaha pariwisata yang menjadi objek pengawasan periode 2023–2024 telah melakukan tindak lanjut berupa perbaikan sesuai rekomendasi pengawas. Namun, sebagian lainnya dinilai masih memerlukan perhatian intensif untuk meningkatkan kepatuhan.
Rapat evaluasi ini juga mendiskusikan dinamika regulasi di tingkat pusat, serta dihadiri pejabat dan staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Disbudpar Kalteng, pengawas, dan perwakilan Bidang PTSP. (asp)