Langkah Digital Pemprov Kalteng Lawan Korupsi Pajak

Whatsapp Image 2025 10 24 At 12.14.41 Pm
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti saat memberikan sambutannya. (Foto: Biro Adpim Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang berpotensi tinggi terhadap kebocoran anggaran.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menegaskan bahwa digitalisasi dan integrasi data menjadi pilar utama dalam upaya menciptakan sistem keuangan daerah yang bersih dan transparan.

“Dalam konteks pengelolaan Pajak Daerah, kita memahami bahwa sektor ini memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah sekaligus memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem dan pengawasan yang kuat,” jelas Sunarti, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah menetapkan langkah konkret melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025 tentang pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Tim ini diketuai langsung oleh Gubernur Kalteng dan bertugas memperkuat koordinasi lintas instansi, memperbaiki tata kelola pajak daerah, serta meningkatkan efektivitas pengawasan pendapatan.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik,” ungkap Sunarti.

Selain itu, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mempercepat penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak guna memastikan seluruh proses berjalan efisien, akurat, dan terbuka bagi publik.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal akibat menurunnya Dana Transfer Daerah.

“Optimalisasi Belanja Daerah supaya pelaksanaan pembangunan kita betul-betul tepat sasaran, berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Maruli.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan pada sektor strategis seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat.

“Fokus kami ke pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat,” tambahnya.

Maruli menekankan bahwa akuntabilitas dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan optimalisasi pajak daerah.

“Kuncinya, akuntabilitas optimalisasi. Konteks optimalisasi, bagaimana Pemerintah Daerah kesejahteraannya optimum dan pelaku usaha juga kesejahteraannya optimum,” pungkasnya. (asp)