BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat upaya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai langkah menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendukung pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan pengelolaan DAS memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai sumber air, tetapi juga penopang sektor pertanian, industri, energi, hingga kebutuhan rumah tangga.
“Pengelolaan DAS yang baik akan memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan, mencegah banjir, kekeringan, dan menjaga kualitas tanah serta ekosistem. DAS yang sehat berarti mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan produktivitas daerah,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Agustan saat hadir dalam Rapat Forum Koordinasi DAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi melalui Forum DAS sebagai wadah untuk menyatukan kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
“Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyiapkan arah kebijakan dan perencanaan terpadu dalam pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Agustan juga menyoroti masih banyaknya DAS kecil di Kalteng yang belum memiliki nama resmi. Berdasarkan data terakhir, terdapat 44 DAS yang belum dinamai secara formal.
“Penamaan DAS bukan sekadar administratif, tapi juga bentuk pengakuan bahwa wilayah tersebut penting dan perlu diperhatikan. Ini langkah sederhana, namun bermakna bagi konservasi dan mitigasi bencana,” lanjutnya.
Selain itu, rapat turut membahas perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan DAS di tingkat provinsi.
Aturan ini dinilai penting sebagai payung hukum operasional bagi pelaksanaan kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pengendalian bencana berbasis DAS.
“Sebagai arahan Gubernur Kalteng agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara lebih efektif dan memberi manfaat optimal bagi daerah. Sekitar 70 persen potensi sumber daya alam Kalteng masih belum terkelola secara langsung oleh daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagian besar hasil sumber daya alam Kalteng masih keluar melalui jalur luar provinsi seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Karena itu, pengelolaan DAS menjadi kunci dalam memperkuat potensi daerah sendiri.
“Selain itu berharap melalui forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan DAS, termasuk memperbaiki akses aliran sungai yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (asp)










