BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui pengundian hadiah doorprize berupa sepeda motor bagi wajib pajak di seluruh UPTPPD/Samsat se-Kalteng Tahun 2025.
Pengundian hadiah tersebut dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2026).
Pengundian dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo. Turut dihadiri Kepala UPTPPD/Samsat se-Kalteng, perwakilan Samsat Polda Kalteng, Jasa Raharja Kalteng, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa pemberian reward tersebut merupakan kebijakan dan inisiatif Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini taat melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ada beberapa wajib pajak yang sudah rutin membayar pajak sampai 14 tahun, kita berikan reward kendaraan bermotor, setiap kabupaten/kota. Ini juga kebijakan kami sebagai penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak,” ujarnya.
Bapenda Kalteng mencatat capaian pendapatan daerah tahun 2025 di sektor Pajak Kendaraan Bermotor melampaui target dengan realisasi lebih dari 113,30 persen.
Anang menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi tim pembina Samsat, pemerintah kabupaten/kota, serta kepatuhan wajib pajak.
“Target pendapatan 2025 tercapai dengan baik. Tahun 2026 target kita naik menjadi sekitar Rp2,7 triliun. Dengan semangat baru, kami optimistis target tersebut bisa dicapai,” kata Anang Dirjo.
Ia menambahkan, kebijakan penghapusan tunggakan pajak yang telah dilakukan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk kembali aktif membayar pajak secara rutin.
“Kita berharap dengan sudah kita hapuskan tunggakan ya, tunggakan yang ada pada masyarakat sudah kita hapuskan. Sehingga nanti mudah-mudahan kita imbau masyarakat bisa aktif kembali membayar pajak secara rutin,” tambah Anang.
Adapun wajib pajak yang berhasil memperoleh reward sepeda motor pada pengundian tersebut berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, yakni Palangka Raya KH2148TN atas nama Ambri dan KH2488TN atas nama Ibun Suan Aca.
Sampit KH4346LH atas nama Nurul Qomariah; Pangkalan Bun KH1041GF atas nama Wiratmi; Kapuas KH4256BI atas nama Purkan; Muara Teweh KH5173EK atas nama Agustondi; Buntok KH4102DG atas nama Erliana; Tamiang Layang KH6933KB atas nama Yunita Setiawan; Puruk Cahu KH2757ME atas nama Ili Fitriah.
Kasongan KH5815NQ atas nama Tri Susanto; Kuala Pembuang KH2045PF atas nama Normiati; Nanga Bulik KH4327RE atas nama Subianto; Pulang Pisau KH3582JG atas nama Rodi; Kuala Kurun KH3458HE atas nama Husiwa Budi; serta Sukamara KH4243SE atas nama Kur Ahmad.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah guna pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. (asp)
