BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.
Berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, capaian Indeks SPBE bukan sekadar angka, melainkan cerminan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang terus mendorong transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah di instansi pusat dan pemerintah daerah, yang dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi 4,01.
Tingginya nilai Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dalam membangun ekosistem digital pemerintahan daerah.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Secara historis, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan signifikan, dari nilai 1,00 kategori Kurang pada 2021, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada 2022.
Kemudian 2,75 kategori Baik pada 2023, 2,87 kategori Baik pada 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025. (asp)
