Pemprov–DPRD Kalteng Sepakati Pansus Tiga Raperda

Fb Img 1768397304787

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama anggota DPRD Provinsi Kalteng dan Sekretariat DPRD Kalteng.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (14/1/2026).

Rapat Kerja Gabungan ini membahas pembentukan Tim atau Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dan mendesak.

Adapun tiga Raperda yang dimaksud meliputi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, dan diikuti anggota komisi serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam forum tersebut, pihak eksekutif melalui Darliansjah menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan tiga Raperda tersebut telah diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung guna kelancaran pembahasan pada tahap selanjutnya.

“Raperda ini kami susun berdasarkan tujuan menyelaraskan kebijakan pusat,” ujar Darliansjah.

Ia menambahkan, ketiga Raperda tersebut merupakan amanah dari peraturan yang lebih tinggi sekaligus kebutuhan mendesak bagi daerah.

Oleh karena itu, Pemprov Kalteng mengusulkan agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan digabung dalam satu Pansus demi efisiensi waktu dan anggaran, sementara Raperda PTSP dibahas melalui Pansus tersendiri.

Usulan tersebut kemudian dibahas bersama pimpinan rapat dan anggota komisi yang hadir.

Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan, forum menyepakati bahwa ketiga Raperda akan dibahas melalui dua Pansus, sesuai dengan usulan yang disampaikan pihak eksekutif.

Rapat Kerja Gabungan ini turut dihadiri perwakilan dari Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng, serta Inspektorat. (asp)