BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dihadapkan tantangan besar dalam upaya mempercepat program pemerintah pusat merealisasikan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif di wilayah sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, di luar kawasan hutan terdapat 145 koperasi desa yang sudah aktif beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).
Selain menyoroti keterbatasan jumlah koperasi aktif di kawasan hutan, Rahmawati juga memaparkan perkembangan pembangunan gerai koperasi yang dinilai masih berjalan lambat.
Berdasarkan data Kodam, dari target pembangunan 205 unit gerai, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
Ia menegaskan, berbagai kendala tersebut perlu segera diatasi melalui kolaborasi lintas sektor agar percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan optimal.
“Sehingga program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” imbuhnya. (asp)
