Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemprov Kalteng » Wagub Kalteng Terima LHP Semester II 2025 dari BPK
Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Terima LHP Semester II 2025 dari BPK

Img 20260130 Wa0021

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

LHP Semester II tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK Perwakilan Kalteng, Subkhan Affandi, kepada Wakil Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng di Aula BPK setempat, Jumat (30/1/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Kalteng mencakup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025 di lingkungan Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah yang mencakup periode tahun 2023 hingga semester I tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat menyampaikan sambutan Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalteng atas selesainya rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan tim Pemeriksa BPK Perwakilan, yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif,” tutur Wagub.

Wagub menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, serta kegiatan usaha pertambangan, sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan Pemprov.

“Oleh karena itu, kepada Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam laporan ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” pesan Wagub.

Ia berharap LHP Semester II Tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui pemanfaatan laporan tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat, integritas birokrasi semakin kuat, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (asp)

Berita Terkait