Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemprov Kalteng » Diluncurkan 20 Februari, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng soal Program Kartu Huma Betang
Pemprov Kalteng

Diluncurkan 20 Februari, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng soal Program Kartu Huma Betang

Img 20260201 Wa0013

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memastikan peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera akan dilaksanakan pada 20 Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Gubernur saat pertemuan bersama insan pers di halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Sabtu (31/1/2026).

Gubernur Kalteng menegaskan bahwa peluncuran kartu tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Kami akan meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera pada 20 Februari mendatang sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ucapnya.

Menurut Gubernur, program bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera dirancang agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Kami memastikan bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera diterima oleh masyarakat yang berhak agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil,” kata Gubernur.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yakni pada 20 Februari 2026.

Leonard menegaskan, bahwa bantuan sosial melalui program ini tidak dimaksudkan untuk menjangkau seluruh penduduk, melainkan difokuskan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan benar-benar membutuhkan.

Ia menyebutkan, bahwa manfaat program harus diterima sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Kita ingin memastikan bahwa penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga program ini tepat sasaran,” tambahnya.

Leonard juga mengibaratkan bantuan tersebut seperti program beasiswa yang tidak dapat diberikan kepada seluruh masyarakat.

“Yang menerima adalah mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa calon penerima manfaat akan melalui proses verifikasi oleh verifikator guna memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

“Di sinilah peran verifikator, untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” lanjutnya.

Ia juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat tidak selalu sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala demi menjaga validitas data penerima manfaat.

“Data akan diverifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun per tiga bulan. Ini penting karena bisa saja ada data yang belum diperbarui, misalnya warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat,” tuturnya.

Dengan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera ini, Pemprov Kalteng berharap program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, adil, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (asp)

Berita Terkait