BALANGANEWS, BALI – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah oleh BPK RI.
Entry meeting tersebut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI) BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD tidak sekadar kegiatan administratif, tetapi bertujuan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi BPK dalam mewujudkan lembaga yang bermartabat dan bermanfaat demi kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujar Ribka.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran Wagub Edy Pratowo dalam entry meeting tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional.
Dalam kesempatan itu, Wagub turut didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono.
Melalui partisipasi aktif dalam proses pemeriksaan ini, Pemprov Kalteng diharapkan mampu terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (asp)
