Balanganews.com
Pemkab Murung Raya

Bupati Mura: Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan Yang Terjadi Pada Tahun Lalu Jangan Terulang di Tahun Ini

Whatsapp Image 2026 02 13 At 8.07.11 Am

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Saat disambangi langsung oleh Balanganews.com dan beberapa awak media baik cetak maupun online dikediaman pribadinya di Jl. Bondang Induk, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada kemarin, Kamis (12/2/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB waktu setempat sampai dengan selesai.

Melalui perbincangan yang terbilang singkat di dalam suasana santai dan penuh keakraban di rumah pribadinya tersebut.

Orang Nomor 1 (Satu) di Bumi Tana Malai Tolung menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya menginginkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh masing-masing Kepala OPD. Melalui anggaran yang telah tersedia agar menggunakan dengan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.

Dirinya mengatakan kepada awak media bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu, memang ada beberapa Kegiatan atau Pekerjaan strategis yang tidak terselesaikan dengan tepat waktu karena beberapa hal dan diantaranya Pekerjaan yang seharusnya dilelang dan pelaksanaannya pada APBD Murni TA. 2025, itu dilaksanakan telah memasuki APBD Perubahan sehingga pelaksanaan pekerjaan pun mepet waktu walaupun masih di dalam tahun yang sama.

“Pertama, beberapa bulan menjelang akhir Tahun Anggaran 2025 terjadi penumpukan pekerjaan. Kedua, pelimpahan lelang pekerjaan dari Dinas atau OPD terkait kepada P2BJ lambat lalu menumpuk dan akhirnya mengakibatkan keterlambatan pada proses lelang yang berimbas kepada terlaksananya pelaksanaan pekerjaan tersebut,” jelas Heriyus, SE kepada awak media.

Masih di tempat dan diwaktu yang sama kembali dirinya menguraikan penjelasannya bahwa, hal lain tidak memperhitungkan faktor alam atau cuaca, antrean pemesanan material pekerjaan serta faktor keterbatasan jumlah atau banyaknya tenaga kerja.

“Saya telah menyampaikan kepada seluruh Dinas terkait agar keterlambatan di tahun 2025 lalu menjadi sebuah pengalaman dan pembelajaran, supaya tidak terulang di tahun 2026 ini,” kata Bupati Kab. Mura, Heriyus, SE.

Lanjutnya, saya telah mengumpulkan seluruh Kadis dan Kaban dilingkup Pemda Kab. Mura beberapa waktu lalu di tahun ini. Dana menyampaikan yang mana pekerjaan prioritas agar dilaksanakan lebih awal.

“Pekerjaan prioritas laksanakan lebih awal, apalagi anggaran pekerjaan tersebut cukup besar dan tingkat kesulitan pada pelaksanaan pekerjaan cukup ataupun sangat rumit,” kembali Heriyus, SE mengatakan.

Sebelum dirinya mengakhiri penjelasannya, kembali ia mengingatkan sama halnya untuk pekerjaan-pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 murni.

“Ya sama juga untuk pekerjaan penunjukan langsung, yang harusnya dilaksanakan pada APBD Murni laksanakan. Intinya jangan terlaksana atau baru dilaksanakan di APBD perubahan TA. 2026,” tegasnya.

Jadi tegasnya, tidak ada lagi perpanjangan kontrak pekerjaan, tambah kurang pekerjaan atau kendala-kendala teknis yang lain sebagainya. (Sam)

Berita Terkait