Balanganews.com
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Tegaskan RKPD 2027 Selaras Kebijakan Nasional

03032026104047 1

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional di tengah dinamika global serta tantangan fiskal yang berkembang.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (2/3/2026).

“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global. Kita tidak boleh terlena. Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegas Leonard.

Ia menjelaskan bahwa meskipun RKPD 2027 tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), diperlukan mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan arah kebijakan.

Penyesuaian kebijakan menjadi sebuah keniscayaan, berkaca pada perbedaan proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan sebelumnya dengan kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita harus melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Leonard juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mencakup tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun tema RKP Nasional Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, sedangkan tematik RKPD Provinsi Kalteng difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.

“Skala prioritas pertama kita adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat pada sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas kedua mendukung visi dan misi kepala daerah, dan ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data capaian makro tahun 2025, laju pertumbuhan ekonomi Kalteng tercatat sebesar 4,8 persen, tingkat kemiskinan 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia 74,86, dan tingkat pengangguran terbuka 3,44 persen.

Sementara dalam rancangan proyeksi RKPD 2027, ditargetkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 78, serta tingkat pengangguran terbuka 3,3 persen.

“Sekali lagi, ini masih rancangan proyeksi. Kita harapkan tidak terjadi dinamika yang terlalu ekstrem seperti tahun sebelumnya, sehingga provinsi dan kabupaten/kota memiliki landasan yang pasti dalam menyusun kebijakan pembangunan,” tambah Leonard.

Hingga saat ini, proses validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran (pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih terus berlangsung dengan rincian 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran yang telah dibahas secara teknis dan diverifikasi. (asp)

Berita Terkait