Balanganews.com
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen pada 2027

03032026104047 0
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membidik target laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dalam rancangan proyeksi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Target tersebut menjadi salah satu poin utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun dengan prinsip rasionalitas dan adaptivitas.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan hal tersebut pada Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).

Selain pertumbuhan ekonomi, dalam rancangan proyeksi RKPD 2027 juga ditargetkan tingkat kemiskinan sebesar 4,5 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada angka 78, serta tingkat pengangguran terbuka di angka 3,3 persen.

Proyeksi ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan capaian makro Tahun 2025, di mana pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,8 persen, tingkat kemiskinan 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia 74,86, dan tingkat pengangguran terbuka 3,44 persen.

“Ini masih rancangan proyeksi. Kita harapkan tidak terjadi dinamika yang terlalu ekstrem seperti tahun sebelumnya, sehingga provinsi dan kabupaten/kota memiliki landasan yang pasti dalam menyusun kebijakan pembangunan,” ujar Leonard.

Ia menjelaskan bahwa RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan arah kebijakan.

Penyesuaian kebijakan menjadi keniscayaan, sebagaimana perbedaan proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan sebelumnya dengan kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2026.

Leonard juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi.

Sinkronisasi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kita harus melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga,” jelasnya.

Sejalan dengan tema RKP Nasional Tahun 2027 yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, tematik RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong pencapaian target makro yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai. (asp)

Berita Terkait