BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertegas komitmennya dalam pelestarian ekosistem pesisir dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra utama.
Pola pemberdayaan ini diterapkan mulai dari tahap pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan hutan mangrove di seluruh wilayah pesisir Bumi Tambun Bungai.
Kepala Dishut Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa keterlibatan warga lokal bukan sekadar pendukung, melainkan bagian integral dari program kerja institusinya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan di sekitar mereka.
“Selama ini Dinas Kehutanan sudah bekerja sama dengan masyarakat, baik dalam kegiatan penanaman maupun pemeliharaan mangrove. Itu merupakan bagian dari program kerja kami,” ujar Agustan Saining, Senin (13/4/2026).
Menurut Agustan, Dishut Kalteng secara konsisten mengalokasikan sumber daya untuk memastikan program rehabilitasi mangrove berjalan berkesinambungan.
Namun, ia juga menyadari bahwa efektivitas perlindungan kawasan hutan pantai memerlukan keterlibatan instansi teknis lainnya guna memperkuat aspek pemberdayaan masyarakat dari sisi pemanfaatan potensi laut.
“Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam kegiatan penanaman serta pengembangan mangrove di wilayah pesisir,” tambahnya.
Agustan menekankan bahwa, visi Dinas Kehutanan ke depan adalah menciptakan keseimbangan antara fungsi ekologis dan ekonomis.
Dengan pengelolaan yang terintegrasi, hutan mangrove diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan dari abrasi sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi warga melalui skema perhutanan sosial atau ekowisata.
“Dengan sinergi yang kuat, pengelolaan mangrove di Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ungkap Agustan. (asp)





