Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hadapi El Nino 2026

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, saat memimpin upacara Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2026

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat terhadap prediksi fenomena El Nino yang diperkirakan akan memicu musim kemarau lebih panjang dan ekstrem pada tahun 2026.

Penetapan status tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Karhutla di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan peringatan dini BMKG, puncak kemarau di Kalimantan Tengah diprediksi akan terjadi mulai akhir bulan Mei 2026 dan akan mencapai puncaknya pada bulan Juli hingga Agustus 2026.

“Ini tentu menjadi peringatan, menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan dengan menekankan upaya pencegahan sebagai prioritas utama,” tegas Gubernur Agustiar.

Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat langkah preventif guna meminimalisir munculnya titik panas (hotspot).

Selain kesiapan personel dan logistik, ia menekankan pentingnya pelibatan tokoh adat, tokoh agama, hingga perangkat Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengedukasi masyarakat secara langsung.

“Dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, untuk itu saya menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya di hadapan ribuan personel gabungan.

Dalam arahannya, Agustiar juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan konsisten terhadap para pelanggar yang sengaja membakar lahan. Ia mengingatkan bahwa deteksi dini dan respons cepat di lapangan adalah kunci agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak kabut asap.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektoral ini dapat melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat dari ancaman bencana tahunan tersebut.

“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapan dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” pungkas Agustiar Sabran. (asp)