Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemprov Kalteng Pacu Sanitasi Aman 30 Persen

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi memulai implementasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2026.

Langkah ini diawali dengan menggelar Kick Off Meeting di Aula Bapperida Kalteng, guna menyelaraskan strategi pengelolaan air limbah domestik dan persampahan di seluruh kabupaten/kota, Senin (20/3/2026).

Pj Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, melalui Kepala Bidang Infraswil Bapperida Provinsi Kalteng, Yohanna Endang, menjelaskan bahwa forum ini merupakan basis penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengejar target sanitasi yang tertuang dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029.

“Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus persiapan implementasi PPSP 2026, termasuk sinergi penyusunan dokumen perencanaan sanitasi tahun 2027,” ujar Endang.

Ia menekankan adanya pergeseran paradigma kebijakan nasional, di mana pembangunan tidak lagi sekadar mengejar status sanitasi layak, namun beranjak menuju sanitasi aman dan berkelanjutan dengan target capaian nasional sebesar 30 persen.

Sektor ini pun dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan upaya penurunan angka stunting.

Di sektor persampahan, Yohanna menyebut pemerintah kini memprioritaskan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pengurangan sampah dari sumbernya, sejalan dengan kebijakan pusat yang meniadakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru.

Berdasarkan RPJMD Kalteng 2025–2029, Pemprov menargetkan akses sanitasi aman rumah tangga meningkat menjadi 13,37 persen pada 2026.

Sementara untuk layanan pengumpulan sampah, ditargetkan mencapai 38,5 persen dan pengolahan sampah sebesar 10,25 persen pada tahun yang sama.

Keberhasilan target tersebut, menurut Linae Victoria Aden dalam sambutan tertulisnya, sangat bergantung pada soliditas kelembagaan dan inovasi pendanaan di tingkat daerah.

“Keberhasilan pembangunan sanitasi sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta,” tegas Linae.

Linae juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada APBD dan APBN harus mulai dikurangi dengan melirik potensi pendanaan lain.

Ia mendorong optimalisasi dana desa, CSR, hingga zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang selama ini belum tergarap maksimal untuk sektor sanitasi.

Seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah ditetapkan sebagai lokasi pendampingan PPSP 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau masuk dalam tahap awal pendampingan (Milestone 1–3), sedangkan Kabupaten Kapuas dan Seruyan telah memasuki tahapan lanjutan (Milestone 4).

Melalui kick off ini, pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) serta melaksanakan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) sebagai landasan perencanaan yang akurat dan berkelanjutan. (asp)