BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) terkait penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Langkah ini dilakukan guna memastikan alokasi dana tersebut tepat sasaran dan mampu mendorong penguatan industri kelapa sawit di daerah.
Kepala Disbun Provinsi Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, mengikuti rapat koordinasi secara daring untuk membahas sinkronisasi program strategis tersebut.
Fokus utama pertemuan ini adalah mengarahkan pemanfaatan DBH Sawit agar berdampak langsung pada peningkatan infrastruktur perkebunan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Rizky menjelaskan bahwa sinkronisasi ini sangat krusial agar terjadi keselarasan antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil di lapangan, khususnya bagi para pekebun swadaya di Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memastikan tata kelola industri kelapa sawit berjalan optimal dan berkelanjutan,” kata Rizky Badjuri, Sabtu (2/5/2026).
Pemanfaatan DBH Sawit di wilayah Kalteng diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga menyentuh program pemberdayaan dan sertifikasi perkebunan yang ramah lingkungan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk sawit Kalteng di pasar global.
Melalui koordinasi yang intensif ini, Pemprov Kalteng berharap pemanfaatan DBH Sawit tahun ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjadi pilar dalam mewujudkan kemandirian kesejahteraan para petani kebun di Bumi Tambun Bungai. (asp)





