BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan layanan digital “Lapor Pak Gub” sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi, cepat, dan transparan untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.
Peluncuran inovasi layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif, sekaligus mempermudah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pemerintah.
Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi darurat melalui sistem digital yang akan meneruskan aduan kepada instansi terkait sesuai bidangnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kehadiran layanan tersebut bertujuan menyederhanakan jalur pengaduan masyarakat yang selama ini kerap tersebar di media sosial tanpa penanganan terarah.
“Melalui media ini, platform yang kami siapkan di Lapor Pak Gub, jadi itu nanti semua akan mengakomodir berkaitan aduan-aduan yang mungkin selama ini masyarakat mengadunya di medsos atau di mana,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, sistem tersebut dirancang agar seluruh aspirasi warga dapat langsung diterima dan diproses melalui satu pintu resmi pemerintah daerah.
“Sekarang kita adukan langsung dan ini terkonek dengan nomor HP Bapak Gubernur secara sistem. Jadi, ketika kebijakannya ini harus di level Bapak Gubernur, WA-nya akan langsung kami arahkan ke nomor beliau,” tambah Rangga.
Ia menjelaskan, seluruh laporan masyarakat yang masuk akan dipilah secara otomatis berdasarkan perangkat daerah terkait, namun tetap berada dalam pemantauan langsung gubernur.
“Jadi, laporan dari masyarakat, misalnya ada berapa ribu, nanti sistem secara memilah, mana ini ke dinas mana, mana ke dinas mana. Tapi secara umum nanti Lapor Pak Gub ini masuk ke nomor WA-nya Bapak secara pribadi. Jadi beliau memantau langsung,” jelas Rangga.
Pemprov Kalteng berharap kehadiran layanan ini mampu meningkatkan efektivitas penanganan aduan masyarakat, memperkuat transparansi pemerintahan, serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Layanan “Lapor Pak Gub” dapat diakses masyarakat melalui laman resmi https://laporgub.kalteng.go.id/ sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (asp)





