Pemprov Kalteng Perkuat Kendali Inflasi Daerah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Selasa (5/5/2026).

Rapat koordinasi nasional tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.

Ia menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur dari seluruh pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga, khususnya pada komoditas pangan strategis.

Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan kondisi inflasi nasional terkini di mana inflasi bulanan April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen, inflasi tahunan 2,42 persen, dan inflasi tahun kalender 1,06 persen.

Ateng menjelaskan, bahwa inflasi April 2026 secara nasional lebih rendah dibandingkan Maret 2026 maupun periode yang sama tahun sebelumnya, meski inflasi tahunan mengalami peningkatan dibanding April 2025.

“Pada April 2026, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,20% dengan andil deflasi sebesar 0,06% dimana beberapa komoditas yang menjadi penyumbang utama deflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras dan cabai merah,” ujar Ateng.

BPS mencatat, inflasi bulanan terjadi di 30 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah yang mengalami inflasi sebesar 0,41 persen, sementara delapan provinsi lainnya mengalami deflasi.

Secara tahunan, Kalteng mencatat inflasi sebesar 3,66 persen dan masuk dalam 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Kabupaten Kapuas juga tercatat berada dalam 10 kabupaten/kota dengan inflasi tertinggi secara nasional sebesar 3,97 persen.

Sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras masih menjadi penyumbang utama inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga melalui pengendalian distribusi dan operasi pasar.

Pemprov Kalteng menilai penguatan sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kestabilan ekonomi daerah di tengah dinamika harga pangan nasional. (asp)