BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (7/5/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat pengawasan informasi di tengah arus digitalisasi yang kian tak terbatas.
Ketujuh anggota KPID yang dilantik tersebut adalah Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa KPID memegang peranan vital sebagai benteng pertahanan publik dalam menyaring arus informasi.
Di era digital saat ini, lanjutnya, kehadiran KPID diharapkan mampu memastikan konten yang dikonsumsi masyarakat memiliki nilai manfaat.
“Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Gubernur Agustiar Sabran.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Gubernur meminta KPID untuk aktif mendorong lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk memproduksi konten yang positif, objektif, dan mendidik.
Gubernur juga menitipkan pesan agar lembaga penyiaran di daerah turut menyebarluaskan program strategis pembangunan, seperti Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Lebih lanjut, Gubernur mengharapkan KPID Kalteng mampu menjadi jembatan informasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam meredam peredaran hoaks serta melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak bermoral.
Gubernur juga memberikan perhatian khusus pada eksistensi media lokal agar tetap kompetitif dan konsisten mengangkat kearifan lokal.
“Saya mengucapkan selamat bekerja keras pada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi bersama, memastikan penyiaran informasi yang sehat, yang mencerahkan dan mempersatukan,” ajak Gubernur.
Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, jajaran Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. (asp)





