BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2026–2031 resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Jumat (22/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran BAKORMAD dalam menjaga ketertiban masyarakat, mengawal hukum adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya Dayak di Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan itu dihadiri langsung Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa, Panglima BAKORMAD Nasional Cornelis N. Anto, serta sejumlah tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya.
Panglima BAKORMAD Wilayah Kalteng, Kalam YL Runjan, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan fokus mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, BAKORMAD juga memiliki peran strategis dalam membantu mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan hukum adat dan kearifan lokal.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N. Anto, mengatakan tugas utama BAKORMAD adalah mengawal keputusan yang ditetapkan oleh MADN dan Dewan Adat Dayak (DAD), memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Presiden MADN, Marthin Billa, menambahkan bahwa keberadaan BAKORMAD sangat penting dalam memperkuat ketertiban umum sekaligus menjaga keberlangsungan hukum adat, hak-hak adat, dan nilai budaya masyarakat Dayak.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
Ia berharap BAKORMAD mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan dan memperkuat identitas budaya daerah.
“Kehadiran Pengurus BAKORMAD di wilayah Kalimantan Tengah merupakan wujud dukungan nyata bagi visi kami selaku Gubernur, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Kalimantan Tengah dengan spirit kearifan lokal,” ujarnya.
Agustiar menilai nilai-nilai budaya dan falsafah Huma Betang harus terus dijaga sebagai fondasi kehidupan masyarakat Kalteng yang menjunjung tinggi toleransi, kebersamaan, dan perdamaian.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus BAKORMAD untuk mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat serta berperan aktif menjaga kondusivitas daerah melalui penguatan hukum adat dan penyelesaian persoalan secara bijaksana.
Pelantikan pengurus BAKORMAD periode 2026–2031 tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas sosial. (asp)





