BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Kalteng, sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, raihan opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif semata, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Gubernur juga berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, mengingatkan agar keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Ia menilai, setiap catatan dan rekomendasi BPK merupakan bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, turut menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Karena itu, sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dinilai perlu terus diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.
Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekaligus juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (asp)





