Kalteng Aktifkan Posko Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Suasana Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko PDB Karhutla).

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang berlaku selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi setempat, Senin (22/6/2026).

Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.

“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Darliansjah.

Menurutnya, status siaga darurat memungkinkan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat digerakkan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando penanganan darurat.

Ia menjelaskan, Posko PDB Karhutla memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh upaya penanganan, mulai dari kajian kebutuhan darurat, penyusunan rencana operasi, pengendalian pelaksanaan kegiatan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Darliansjah juga mengingatkan seluruh pihak agar memahami struktur komando yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan penanganan karhutla dapat berjalan efektif dan terarah.

“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diminta fokus menyusun rencana operasi yang mencakup strategi pencegahan, pemadaman, pembagian tugas, serta penempatan personel secara tepat dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan petugas di lapangan.

Selain itu, integrasi seluruh sumber daya dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya menjadi perhatian utama.

Penyusunan kebutuhan anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), juga diminta dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

Darliansjah menegaskan, bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan peralatan dan personel, tetapi juga ditentukan oleh kekompakan seluruh pihak dalam menjalankan tugasnya.

“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak,” tegasnya.

Ia optimistis risiko karhutla dapat ditekan apabila seluruh unsur bekerja dalam satu komando dan menjalankan rencana operasi secara terpadu.

“Dengan pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Rapat teknis tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kalteng Ahmad Toyib, kepala perangkat daerah terkait, instansi vertikal, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. (asp)