BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mematangkan rencana deklarasi akbar perang melawan narkoba.
Deklarasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan respons atas gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat penggerebekan di Tumbang Kalemei.
Persiapan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua GDAN Ririen Binti bersama jajaran pengurus dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng M. Reza Prabowo di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan itu, GDAN melaporkan rencana menggelar deklarasi perang melawan narkoba yang akan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari kalangan pelajar SMA/SMK, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan tragedi di Tumbang Kalemei harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
“Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah alarm keras bagi kita semua. Kami menjadikannya momentum untuk menyatukan kekuatan. GDAN akan mengkoordinir deklarasi akbar dengan menghadirkan tiga ribu peserta yang terdiri dari pelajar SLTA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama,” ujarnya usai audiensi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif GDAN.
Menurutnya, gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
“kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” tegas Gubernur yang juga Ketua DAD Kalteng.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk berkoordinasi secara intensif dengan GDAN dalam mempersiapkan mobilisasi peserta dari kalangan pelajar serta berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan.
Deklarasi akbar tersebut direncanakan berlangsung bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, ke Palangka Raya pada awal Agustus 2026.
Momentum tersebut diharapkan menjadi penguat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pada puncak kegiatan nanti, seluruh peserta akan mendeklarasikan komitmen perang total terhadap narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelamatan generasi muda Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan terbentuk gerakan bersama yang mampu menjadi benteng kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Kalteng yang bersih dari narkotika. (asp)





