BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per 31 Juli 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Selasa (4/8/2026).
Rakor TEPRA menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi capaian pelaksanaan program, menyelesaikan berbagai hambatan, serta menyepakati langkah percepatan realisasi anggaran agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa Rakor TEPRA bertujuan memantau dan mengevaluasi realisasi anggaran, mempercepat penyerapan APBN dan APBD, serta mengidentifikasi berbagai kendala guna merumuskan langkah percepatan.
Berdasarkan data per 31 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 30,61 persen dengan realisasi fisik 32,51 persen. Sementara itu, realisasi keuangan APBD kabupaten/kota mencapai 39,65 persen dengan realisasi fisik 44,45 persen.
Pada tingkat provinsi, belanja APBD tertinggi dicatat oleh Biro Organisasi, Badan Penghubung, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Adapun pada tingkat kabupaten/kota, belanja APBD tertinggi dicatat oleh Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.
Sekda berharap agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan pada sisa tahun anggaran 2026 ini.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan komitmen Pemprov untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan hingga menjangkau wilayah pedalaman.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni mengangkat harkat dan martabat Masyarakat Dayak serta masyarakat Kalimantan Tengah dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Karena itu, Rakor TEPRA diharapkan tidak hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi juga forum yang berorientasi pada solusi dan menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program,” ujar Edy.
Ia mengapresiasi tiga Perangkat Daerah Provinsi dan tiga Pemerintah Kabupaten yang telah menunjukkan capaian penyerapan anggaran tinggi. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan kualitas pelaksanaan kegiatan.
Namun demikian, Edy menyampaikan bahwa realisasi keuangan dan fisik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hingga Juli 2026 masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat pelaksanaan program pada triwulan berikutnya.
“Efisiensi harus kita jawab dengan inovasi dan peningkatan kinerja. Percepatan serapan anggaran harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang berkualitas, tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain percepatan pelaksanaan program, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota juga diminta menyelaraskan program pembangunan dengan Asta Cita Presiden serta Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa juga perlu dilakukan agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Wagub turut mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga belanja pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap pergerakan perekonomian nasional maupun daerah.
“Rakor TEPRA ini diharapkan bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi sarana untuk memantapkan pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas pembangunan. Setiap anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)





