Dishut Kalteng Dukung Hadirnya Rumah Oksigen Terdampak Karhutla

Kabid Perlindungan dan KSDAE Dishut Kalteng Fritno mendampingi warga yang mengakses layanan kesehatan gratis dan terapi medis di Posko Rumah Oksigen Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh pengoperasian Pos Pelayanan Kesehatan dan Rumah Oksigen di Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya, sebagai langkah perlindungan bagi warga terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Fasilitas kesehatan yang diluncurkan oleh Satgas Tanggap Bencana Karhutla Karang Taruna Kalteng pada Selasa (25/8/2026) tersebut ditinjau langsung oleh Gubernur Kalteng, serta dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian vitamin.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Fritno, menegaskan bahwa penanganan karhutla harus berjalan selaras antara pemadaman api di lapangan dan perlindungan kualitas hidup masyarakat.
“Ketika terjadi Karhutla, dampaknya bukan hanya terhadap kawasan hutan dan lingkungan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama akibat asap. Karena itu, pelayanan kesehatan dan Rumah Oksigen menjadi bagian penting dalam membantu warga,” kata Fritno.
Fritno menilai sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah, aparat, relawan, organisasi pemuda, dan tenaga medis merupakan kunci utama mitigasi bencana karhutla di Bumi Tambun Bungai.
Meski layanan kesehatan penunjang telah disiagakan, ia mengingatkan agar langkah pencegahan dari tingkat basis tetap menjadi prioritas utama.
“Pencegahan tetap menjadi kunci. Jangan sampai aktivitas pembakaran lahan justru memicu kebakaran yang lebih luas dan kemudian berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Adanya fasilitas rumah oksigen ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap pertolongan medis darurat saat kualitas udara memburuk, sekaligus memicu kesadaran warga untuk tidak membakar lahan dan aktif melaporkan kemunculan titik api. (asp)