99,33 Persen Jalan Sampit–Ujung Pandaran dalam Kondisi Mantap

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Kepala OPD lingkup Pempek setempat saat meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur. (ist)

BALANGANEWS, SAMPIT – Sebanyak 99,33 persen ruas jalan provinsi Sampit–Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berada dalam kondisi mantap.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meminta pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih diperketat agar kondisi jalan tetap terjaga.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan hal tersebut saat meninjau ruas jalan Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu (10/10/2026).

Dalam peninjauan itu, Agustiar meminta pemerintah kabupaten turut mengawasi kendaraan yang melintas agar sesuai dengan kapasitas jalan.

Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Gubernur.

Berdasarkan rekapitulasi data jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran sepanjang 49,48 kilometer.

Dengan total panjang 85,10 kilometer, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen masuk kategori kondisi mantap. Sementara itu, 0,57 kilometer lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.

Seluruh ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ia menilai peningkatan kondisi jalan tersebut memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Ia menjelaskan, ruas jalan Sampit–Samuda–Ujung Pandaran memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang yang menjadi jalur pengangkutan barang.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

PemproKalteng berharap pengawasan kendaraan bersama pemerintah kabupaten dapat mencegah pelanggaran batas muatan sehingga kondisi jalan tetap terpelihara dan bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (asp)