BALANGANEWS, LAMANDAU – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong peningkatan berkelanjutan Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau guna memperkuat konektivitas wilayah dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan saat rombongan Komisi IV meninjau ruas jalan itu pada Jumat (9/10/2026).
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan rekonstruksi jalan sepanjang 1,64 kilometer dengan nilai kontrak Rp17,517 miliar.
Selain pekerjaan yang berlangsung pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengusulkan peningkatan jalan tambahan sepanjang 7,493 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp81,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali, didampingi Sekretaris Komisi IV H. Sirajul Rahman serta anggota Heri Santoso dan Abdul Hafid.
Kunjungan itu turut dihadiri jajaran dinas PUPR Provinsi Kalteng dan perangkat daerah terkait di Kabupaten Lamandau.
Berdasarkan data proyek, rekonstruksi jalan pada 2026 memiliki panjang efektif 1.644,36 meter dengan sumber pendanaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng.
Pekerjaan dilaksanakan PT Bina Abdi Karya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 8 Juli hingga 4 Desember 2026.
Pekerjaan mencakup dua segmen, yakni STA 5+586–6+846 dan STA 6+901–7+285. Konstruksi meliputi lapisan aspal HRS-WC, beton struktural, serta bahu jalan menggunakan agregat kelas S sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen proyek.
Sementara itu, usulan peningkatan lanjutan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lamandau ditujukan kepada Gubernur Kalteng melalui Dinas PUPR Provinsi.
Dalam proposal tertanggal 9 Oktober 2026 tersebut, pemerintah kabupaten menjelaskan bahwa sejumlah bagian jalan masih mengalami kerusakan berat.
Saat musim kemarau, kondisi jalan menimbulkan debu, sedangkan ketika musim hujan sejumlah bagian menjadi berlumpur dan sulit dilalui. Situasi tersebut berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan pengangkutan hasil perkebunan.
Jalan Sepaku–Perigi juga memiliki peran penting dalam menghubungkan kawasan transmigrasi dengan pusat pemerintahan. Ruas tersebut menunjang akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, terminal, dan pasar.
Penanganan jalan ini turut mendapat dukungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat sepanjang sekitar 1,7 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Lamandau juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk penanganan jalan sepanjang 925 meter.
Dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten diharapkan dapat mempercepat peningkatan infrastruktur. Namun, kesesuaian panjang dan batas setiap segmen pekerjaan perlu dipastikan melalui dokumen teknis agar tidak terjadi penghitungan ganda apabila terdapat ruas yang beririsan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, H. M. Rusdi Gozali mengatakan, penanganan Jalan Sepaku–Perigi harus dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan peningkatan pada bagian jalan lainnya.
“Penanganan Jalan Sepaku–Perigi ini penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Kita berharap pekerjaan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang baik. Selain itu, kebutuhan penanganan pada bagian jalan lainnya juga perlu menjadi perhatian agar peningkatannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Rusdi.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu diperkuat agar penanganan jalan berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, H. Sirajul Rahman menambahkan, perencanaan terpadu diperlukan agar program pembangunan dari setiap tingkatan pemerintahan dapat saling mendukung.
“Penanganan jalan perlu direncanakan secara terpadu agar program dari masing-masing tingkatan pemerintahan saling mendukung. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat bisa ditangani berdasarkan prioritas dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif,” ujar Sirajul.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan serta pemeliharaan infrastruktur agar jalan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Heri Santoso menyoroti, pentingnya pengawasan terhadap mutu konstruksi agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas pekerjaan di lapangan. Pembangunan jalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan. Pengawasan juga penting agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang baik, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Heri.
Ia menilai kebutuhan peningkatan lanjutan perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan skala prioritas.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid mengatakan, peningkatan jalan harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar distribusi hasil perkebunan dan aktivitas ekonomi.
“Peningkatan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akses yang baik akan membantu memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, dan kegiatan ekonomi. Karena itu, kebutuhan penanganan lanjutan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan berikutnya,” ujar Abdul Hafid.
Ia menyebut usulan peningkatan untuk Tahun Anggaran 2027 perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan skala prioritas, kesiapan perencanaan, dan kemampuan anggaran pemerintah.
Komisi IV DPRD Kalteng berharap penanganan Jalan Sepaku–Perigi dapat berlanjut melalui peningkatan kualitas pekerjaan, pengawasan, pemeliharaan, serta perencanaan anggaran yang terkoordinasi.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan, mendukung distribusi hasil perkebunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lamandau. (asp)





