BALANGANEWS, KUALA KURUN – Memeriahkan peringatan hari jadi Kabupaten Gumas ke-21 pada tahun 2023, seluruh masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul. Apalagi terakhir kali hari jadi Kabupaten Gumas dirayakan tahun 2019 lalu.
”Saya ingin seluruh masyarakat, kantor pemerintahan, serta swasta berpartisipasi memeriahkan hari jadi kabupaten. Selain melakukan pemasangan bendera merah putih, juga bisa memasang umbul-umbul,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Senin (5/6/2023).
Dia menuturkan, pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul ini bisa dilakukan di halaman depan rumah dan perkantoran masing-masing. Hal tersebut sebagai wujud penghargaan serta apresiasi atas berdirinya Kabupaten Gumas.
”Akan lebih baik lagi apabila masyarakat dapat bergotong royong untuk menghiasi gerbang masuk jalan lingkungan atau gang yang bernuansa peringatan Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-21,” terangnya.
Politisi PDIP ini berharap, dengan kemeriahan peringatan 21 tahun Kabupaten Gumas, akan mewujudkan semangat kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan antara seluruh elemen masyarakat.
”Pengibaran bendera dan pemasangan umbul-umbul bukan hanya momentum merayakan hari jadi Kabupaten Gumas saja, tetapi bentuk nasionalisme untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menuturkan, peringatan hari jadi Kabupaten Gumas ke-21 mengusung tema, yakni bersinergi dan berkolaborasi membangun Kabupaten Gumas, dengan sub tema yakni bersama membangun smart sumber daya manusia, agro dan pariwisata.
”Kami melakukan rangkaian kegiatan di 12 kecamatan dalam rangka peringatan hari jadi kabupaten, seperti jalan sehat dan bakti sosial. Rangkaian kegiatan juga digelar di ibukota kabupaten, yakni festival budaya mihing manasa, pameran dan pawai pembangunan, upacara hari jadi, serta malam puncak penutupan pameran dan hiburan rakyat,” pungkasnya. (ahs)