BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebagai salah satu bentuk pembaharuan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar lomba inovasi perangkat daerah tahun 2023.
”Lomba inovasi perangkat daerah ini memotivasi perangkat daerah, agar semakin berinovasi dengan kreatif, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” ujar Plh Sekda Gumas, Richard, Rabu (7/6/2023).
Dalam lomba tersebut, ada beberapa kriteria inovasi perangkat daerah yang harus dipenuhi, yakni mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberikan manfaat daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembatasan, serta dapat direplikasi.
”Melalui lomba ini, kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk berlomba-lomba membuat kebijakan inovatif, dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Gumas Pridledi menuturkan, lomba inovasi perangkat daerah digelar 13 Maret hingga 7 Juni 2023. Adapun Bentuk inovasi yang dilombakan yakni inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi bentuk lainnya.
”Dari 39 perangkat daerah dan kecamatan, hanya 15 perangkat daerah yang ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam lomba inovasi ini. Diharapkan tahun 2024, perangkat daerah yang berpartisipasi semakin bertambah sehingga daerah ini memiliki inovasi kreatif dan mencapai predikat kabupaten inovatif,” terangnya.
Kriteria penilaian lomba inovasi perangkat daerah tahun 2023 adalah penilaian tampilan presentasi dengan nilai bobot 26, proposal inovasi dan bahan pendukung dengan nilai bobot 36, serta kedalaman inovasi berupa tes wawancara, presentasi, dan proposal dengan nilai bobot 40. (ahs)