BALANGANEWS, KUALA KURUN – Memet Harianto telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang. Pelantikan itu dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong. Ini merupakan proses yang sudah diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
”Ketika memimpin desa, Pj Kades maupun Kades harus mempunyai dedikasi tinggi demi kemajuan yang lebih baik. Mereka harus menjadi pemimpin yang melayani, mengayomi, dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” ujar Jaya, Kamis (15/6/2023).
Sebagai pemimpin di suatu desa, tugas dan tanggung jawab Pj Kades atau Kades tidak ringan. Mereka harus menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta berperan penting dalam memperhatikan dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa.
”Dalam menjalankan tugas, pasti terdapat berbagai permasalahan dan tantangan. Namun, saya percaya dengan semangat gotong royong dan kerjasama seluruh pihak, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” tuturnya.
Dia meminta kepada Kades agar merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa yang selaras dan sejalan dengan visi serta memperhatikan potensi daerah yang merujuk tiga konsep smart, yakni smart agro, smart human resources, dan smart tourism.
”Dengan teraplikasinya tiga konsep smart, saya yakin pembangunan Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri akan bisa terwujud,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh Kades agar berhati-hati dalam sektor tata kelola keuangan dan tata kelola aset desa. Pasalnya, banyak Kades dan perangkat desa yang berhadapan dengan hukum, karena kurangnya ketelitian dan kehati-hatian, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
”Saya mengingatkan seluruh Kades untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam menyusun perencanaan desa, gunakan dana desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kelola keuangan desa dengan benar, penuh tanggung jawab, dan tepat waktu,” tegasnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat Desa Pematang Limau mendukung Pj Kades dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi. Salah satu bentuk dukungan itu yakni dengan berperan aktif dan kritis dalam kegiatan pembangunan desa. Laporkan jika ada kejanggalan dalam jalannya pemerintahan desa. (ahs)