BALANGANEWS, KUALA KURUN – Setelah dilakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
”Usai pembahasan, kami menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Namun, kedepan kami ingin pengelolaan anggaran harus lebih baik dan sesuai peraturan aturan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, Selasa (12/7/2023).
Dia mengatakan, pembahasan ini memberikan suatu gambaran dan informasi tentang pencapaian kinerja pelaksanaan pengelolaan APBD, penyelenggaraan pembangunan ke masyarakat dan pemerintahan, serta pembinaan yang sudah dilakukan oleh Pemkab.
”Program dan kegiatan tahun 2022 memang masih ada kekurangsempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan. Untuk itu, harus ada perbaikan di tahun mendatang,” terangnya.
Selanjutnya ada beberapa catatan dan rekomendasi berkaitan dengan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yakni realisasi pendapatan daerah Rp1.084.119.104.954,50 atau naik 106,23 persen dari total target, sedangkan realisasi belanja daerah Rp1.043.348.833.608.
”Dari hasil audit BPK RI, pertanggungjawaban APBD tahun 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp 135.547.383.201,20,” tuturnya.
Dia menambahkan, Banggar DPRD juga merekomendasikan kepada Pemkab untuk memperhatikan tenaga dokter yang berasal dari Kabupaten Gumas, dengan memberikan insentif dan mendorong untuk mengikuti tugas belajar ke jenjang spesialis ataupun ke jenjang yang lebih tinggi.
”Kami juga minta kepada Pemkab untuk meningkatkan bantuan BPJS kepada warga yang tidak mampu. Kalau perlu dana CSR PBS diarahkan untuk BPJS,” pungkasnya. (ahs)