Lakukan Inovasi Jemput Bola Pelayanan Adminduk

59eb070e 90c7 4b58 b441 6b3167038b54 (1)
Petugas dari Disdukcapil melakukan pelayanan Adminduk dengan jemput bola ke rumah warga Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, pekan lalu

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas) inovasi pelayanan Adminduk, dengan jemput bola terhadap masyarakat yang ada di sejumlah desa.

”Inovasi jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat desa yang tinggal jauh dari kuala kurun mengurus Adminduk,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas, Barthel, melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi, Senin (31/7/2023).

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada warga di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat. Ini dilakukan selama dua hari dan akan terus berlanjut ke desa lainnya.

”Usai Desa Tumbang Kuayan, kami kembali akan melakukan jemput bola di Desa Sandung Tambun, Desa Tumbang Lapan, dan Desa Tumbang Takaras,” katanya.

Agar warganya mendapat layanan Adminduk, dari pihak desa dapat mengajukan permintaan pelayanan dengan menyurati Disdukcapil, yang selanjutnya petugas akan mendatangi desa itu untuk jemput bola pelayanan Adminduk.

ADE S

”Biasanya dari pihak desa akan berkoordinasi dengan masyarakat terkait waktu kegiatan jemput bola layanan Adminduk. Jika telah ditentukan, maka masyarakat bisa datang untuk mengurus Adminduk,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan jemput bola, masyarakat dapat mengurus perekaman KTP-el, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan akta-akta seperti akta kematian, kelahiran, perkawinan, akta perceraian, mengurus pindah dan datang penduduk serta Adminduk lainnya.

”Melalui inovasi jemput bola, maka data kependudukan masyarakat bisa tercatat dengan baik. Jika ada warga yang meninggal bisa segera tercatat dan jika ada yang pindah domisili bisa segera diperbaiki,” pungkasnya. (ahs)