21 Caleg Petahana Kembali Maju Pada Pileg 2024

WhatsApp Image 2023 08 23 at 3.48.04 PM
Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson

, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. DCS diumumkan selama lima hari, dimulai 19-23 Agustus 2023.

”Pada awalnya 289 caleg mendaftar dari 15 parpol. Setelah verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat dan diumumkan DCS yakni 263 caleg, terdiri dari 161 caleg laki-laki dan 102 caleg perempuan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Rabu (23/8/2023).

Rinciannya, 25 caleg dari PKB, 24 caleg Partai Gerindra, 25 caleg Partai Golkar, 25 caleg PDIP, 25 caleg Partai NasDem, delapan caleg Partai Gelora, 11 caleg Partai Buruh, tiga caleg PKS, 21 caleg Partai Hanura, 25 caleg PAN, satu caleg Partai Garuda, 24 caleg Partai Demokrat, 18 caleg PSI, tiga caleg PPP, dan 25 caleg Perindo.

”Ada 18 parpol yang terdaftar, namun tiga parpol tidak mendaftarkan calegnya, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat,” jelasnya.

Dari 263 caleg di DCS, tercatat 21 caleg petahana yang kembali maju dalam pileg 2024, diantaranya Dewi Sari dan Sahriah dari Partai Gerindra, Iceu Purnamasari, Yuniwa, Binartha, Siti Hilmiah dan Carles Frengki dari Partai Golkar, petahana dari PDIP yakni Nomi Aprilia, Lily Rusnikasi, Akerman Sahidar, Edyson D Kenting, Elvi Esie dan Pebrianto.

Kemudian, Evandi dari Partai NasDem, Polie L Mihing dari Partai Hanura, Espriadi dan Arit S Bajau dari Perindo, Rayaniatie Djangkan dan H Rahmansyah dari PAN, serta Neni Yuliani dan Cici Susilawati dari Partai Demokrat.

”Terhadap caleg yang diumumkan dalam DCS, masyarakat bisa memberi masukan dan tanggapan sejak 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023,” tuturnya.

Masukan dan tanggapan yang disampaikan disertai bukti identitas diri, seperti KTP-el, paspor, identitas lain serta bukti yang relevan. Selain itu, bisa disampaikan melalui form tanggapan masyarakat di website info pemilu KPU yakni http://infopemilu.kpu.go.id, datang langsung ke kantor KPU, atau melalui email : helpdesk6210gumas@gmail.com.

”Kami akan melakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan. Setelah masukan dan tanggapan masyarakat berakhir, maka KPU akan dilakukan tahapan persiapan Daftar Caleg Tetap (DCT),” pungkasnya. (ahs)