Pemkab Optimalkan Pelayanan Publik dalam Pembangunan Berkelanjutan

WhatsApp Image 2023 09 01 at 4.12.53 PM
Bupati Gumas Jaya S Monong, Kasi Intel Kejari Teguh Iskandar, Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, dan Kabid Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono, saat memberikan arahan pada rakor pemerintah desa dan kelurahan pada tingkat Kecamatan Rungan Hulu, Kamis, (31/8/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pemerintah desa/kelurahan tingkat Kecamatan Rungan Hulu. Rakor ini untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata.

“Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata, perlu perumusan langkah strategis dari pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa. Semua harus bersama-sama mengoptimalkan pelayanan publik pada berbagai program dan kegiatannya,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Kamis (31/8/2023).

Dia menuturkan, pentingnya kerjasama solid antara pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan serta seluruh unsur masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, akan mengakselerasi proses pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah kecamatan.

“Masih banyak tantangan dalam pembangunan di daerah ini. Untuk itu, mari kita tingkat koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam setiap langkah yang diambil. Kolaborasi dan koordinasi yang sinergis adalah kunci kesuksesan,” tuturnya.

Mengatasi tantangan itu, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa. Koordinasi yang baik, perencanaan matang, serta partisipasi aktif dari semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Saya minta kepada camat, lurah, kades beserta perangkat, ketua BPD dan semua anggota untuk saling mendukung, berbagai pengetahuan, serta jalin komunikasi yang baik dalam mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan,” katanya.

Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono mengatakan, rakor pemerintah desa dan kelurahan merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, mulai dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.

“Dengan rakor ini, akan terlaksana sinergitas dan satu tujuan dalam pelaksanaan pembangunan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencegahan dan penanganan kasus stunting dari tingkat desa menuju Kabupaten Gumas bersinar,” tandasnya. (ahs)