Pj Sekda : Penindakan Kasus Narkotika Bisa Memberikan Efek Jera

Whatsapp Image 2023 10 08 At 12.41.50 Pm
Pj Sekda Gumas Richard (dua dari kiri) bersama Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra dan lainnya, ketika memusnahkan barang bukti sabu dengan dilarutkan ke dalam cairan pembersih, Jumat (6/10/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti jenis sabu di Mapolres setempat.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan tindak pidana narkotika dari sejumlah tersangka.

“Dalam hal penindakan penyalahgunaan narkotika, kami sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Gumas yang terus melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ujar Richard, Minggu (8/10/2023).

Dia mengatakan, apa yang dilakukan jajaran Polres Gumas dalam penindakan kasus narkotika ini bisa memberikan efek jera bagi para pengedar maupun pemakai.

“Dengan demikian, kami berharap para generasi muda di daerah ini bisa terhindar dari narkoba,” terangnya.

Dia berharap kepada generasi muda di daerah ini agar jangan sampai terjerumus dalam peredaran gelap narkotika, karena bisa merusak masa depan, merusak kesehatan, psikis dan lainnya

“Yang kita jaga agar terhindar dari barang haram itu adalah generasi muda, karena kita yakin mereka bisa bekerja dan berkarya tanpa narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Gumas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 113,05 gram atau satu ons lebih. Itu merupakan pengungkapan lima perkara tindak pidana narkotika selama Bulan Juli-September 2023, dengan menangkap enam tersangka. (ahs)