Kades dan Lurah Harus Manfaatkan Inovasi PN Kuala Kurun

Whatsapp Image 2023 10 25 At 12.03.12 Pm
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha

, – Beberapa waktu lalu, Negeri Kuala Kurun bersama Pemkab dan pos bantuan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU inovasi peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum masyarakat.

“Dengan adanya MoU, kami minta kepada seluruh kades dan lurah untuk memanfaatkan inovasi, khususnya dalam penyelesaian konflik, sengketa perdata di masyarakat, dan menyusun peraturan desa,” ujar Wakil Ketua I Kabupaten Gumas, Binartha, Rabu (25/10/2023).

Dia mengatakan, pelayanan inovasi peningkatan dan perlindungan hukum dari kepada masyarakat itu gratis. Apalagi kades dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan perkara jalur non litigasi atau di luar pengadilan.

“Sangat tepat jika kades dan lurah memanfaatkan inovasi itu dalam menjalankan proses mediasi dan pendampingan terhadap warga yang sedang bersengketa,” katanya.

Dia menuturkan, peran kades dan lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, memiliki kesamaan dengan seorang mediator, karena posisinya sebagai pihak ketiga yang membantu mendamaikan masyarakat yang bersengketa.

“Kami ingin kades dan lurah berperan sebagai juru damai di masyarakat, dengan menyaring permasalahan agar tidak seluruhnya menjadi perkara di pengadilan,” tuturnya.

Dia menambahkan, dari legislatif juga akan terus mendukung kinerja PN Kuala Kurun dalam berinovasi dan mengembangkan karya kreatif.

“Kami ingin kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat dapat terus meningkat, disesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman,” pungkasnya. (ahs)