Gunung Mas

Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Tahun 2023

Whatsapp Image 2023 11 20 At 5.02.00 Pm

, – Pemkab Gumas melalui Inspektorat setempat melaksanakan sosialisasi perilaku anti korupsi tahun 2023. Sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan sebagai abdi pemerintah maupun masyarakat.

”Saat ini, korupsi menjadi perilaku yang sudah membudaya dan fenomena di masyarakat. Untuk itu, dilakukan sosialisasi perilaku anti korupsi dalam rangka memberikan edukasi dan berbagi pengalaman untuk tingkatkan budaya dan perilaku anti korupsi,” ujar Sekda Gumas, Richard, Senin (20/11/2023).

Dia mengakui, perlu ada pendidikan anti korupsi secara cepat, sehingga nanti bisa menjadi budaya baru yakni budaya anti korupsi. Pemerintah akan menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam membudayakan nilai-nilai anti korupsi.

”Budaya anti korupsi itu seperti jujur dalam mengelola , sederhana pada , berani bersikap membela kebenaran, mandiri bekerja, peduli dalam bermasyarakat, disiplin, kerja keras dan tanggung jawab dalam bekerja serta mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.

Dalam menjauhi korupsi, perlu ditanamkan perilaku yang mengedepankan nilai-nilai anti korupsi, seperti jujur, disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, peduli, adil dan sederhana. Perilaku itu harus dilakukan dalam keseharian.

”Dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi baik itu dalam kehidupan pribadi maupun pekerjaan, maka kami percaya tidak akan ada yang harus meringkuk dibalik jeruji besi,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gumas, Dihel mengakui sosialisasi perilaku anti korupsi sebagai karakter, dengan bertujuan memberikan pemahaman dan arahan agar berperan aktif dalam membentuk karakter untuk menghindari perbuatan korupsi.

”Peserta sosialisasi terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD, seluruh perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa dan elektronik, serta pelaku usaha,” terangnya.

”Untuk narasumber terdiri dari Inspektorat Provinsi , yang dihadiri tim penyuluh anti korupsi Provinsi Kalteng, Badan Pengawasan Keuangan dan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalteng serta Negeri. (ahs)

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks