BALANGANEWS, KUALA KURUN – Polres Gumas bersama kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun menandatangani nota kesepahaman, yang dilakukan Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra dan Kepala Kantor UPBU Kelas III Kuala Kurun A. Darsono.
“Nota kesepahaman yang ditandatangani sebagai wujud sinergitas dan kerjasama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Kuala Kurun,” ujar Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis (23/11/2023).
Nota kesepahaman yang ditandatangani itu untuk ciptakan sistem keamanan dan kenyamanan bandara semakin baik. Selain itu, petugas bandara dan personel Polres Gumas yang sedang bertugas melakukan pengamanan juga bisa bersinergi.
“Saya berharap nota kesepahaman ini menjadikan aktivitas di bandara berjalan dengan lancar serta kamtibmas di bandara terus kondusif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan bandara, pihaknya menerjunkan personel Polres yang terbaik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan. Terlebih lagi bandara juga merupakan salah satu objek vital yang sangat penting.
“Saya juga mengapresiasi jajaran kantor UPBU kelas III Kuala Kurun yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bandara,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor UPBU kelas III Kuala Kurun A. Darsono menuturkan, nota kesepahaman yang ditandatangani itu sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan pengamanan di kawasan bandara, sehingga tercipta sinergitas kinerja yang optimal.
“Ini juga untuk memudahkan setiap personel yang bertugas di lapangan, mulai dari memahami fungsi, tugas dan tanggungjawab masing-masing, sehingga terwujud situasi keamanan dan ketertiban kondusif di kawasan bandara,” pungkasnya. (ahs)