PAW DPW Gumas Dikukuhkan

Whatsapp Image 2023 12 15 At 1.49.33 Pm
Ketua DWP Provinsi Kalteng Anitha Nuryakin ketika mengukuhkan PAW DWP Kabupaten Gumas, Kamis (14/12/2023).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pengurus Antar Waktu (PAW) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gumas masa bakti 2019-2024 dikukuhkan. Itu berdasarkan SK nomor SKEP.05/DWP PROV KALTENG/III/2023 tentang pengesahan susunan PAW DWP Kabupaten Gumas.

“Selamat kepada PAW DWP yang telah dikukuhkan. Semoga bisa mengemban amanah dengan tanggung jawab sebagai istri ASN, dan kiprahnya semakin terasa manfaat tidak hanya kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat sekitar,” ujar Ketua DWP Provinsi Kalteng, Anitha Nuryakin, Kamis (14/12/2023).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Dia berpesan kepada PAW DWP yang baru dikukuhkan, agar bisa menumbuhkan semangat dalam meningkatkan kompetensi diri, sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

“Kami juga ingin kepada pengurus DWP, agar bisa menjaga tingkah laku khususnya dalam bermedia sosial. Jangan sampai apa yang dilakukan bisa berdampak buruk bagi suami kita,” pesannya.

Terpisah, Ketua DWP Gunung Mas, Susie Andiranie Richard meminta dukungan kepada semua pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Dia juga mengajak pengurus dan anggota untuk bersatu padu dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan.

“Mari kita terus bersatu padu, berperan aktif dalam berbagai kegiatan dalam membangun ketahanan keluarga, melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya serta berkembang dalam berkreasi dan berinovasi,” ujarnya.

Dalam susunan PAW DWP, yang menjabat sebagai Ketua DWP Gumas Susie Andrianie Richard, Wakil Ketua I Arnise Darit Yansiterson, Wakil Ketua II Yunike Yulius, Wakil ketua III Kristina Asie Dihel, Sekretaris Ipana Hermawan, Wakil Sekretaris Selvi Oktavianti Dedi Koesnawan, dan Bendahara Magdalena Marleni Ginting W. Gunawan. (ahs)