Pemkab Serahkan DIPA Tahun 2024 kepada Satker Kantor Daerah

Whatsapp Image 2023 12 17 At 1.28.03 Pm
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyerahkan DIPA tahun anggaran 2024 kepada Satker Kantor Daerah, di ruang rapat lantai I kantor bupati, pekan lalu.

, KUALA KURUN – Pemkab Gumas menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024, kepada sembilan satker kantor daerah, yakni KPU, Polres, BPN, , Kantor Kementerian Agama, Bandar Udara Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.

“DIPA tahun 2024 ini harus didistribusikan sehingga membantu mempercepat pemulihan dan stimulus perekonomian daerah, penanganan dan peningkatan layanan publik, dengan menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Minggu (17/12/2023).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Sejauh ini, Kabupaten Gumas selalu menyelaraskan dan memaduserasikan kebijakan daerah terhadap kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Pemanfaatan difokuskan pada perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Dalam kebijakan itu, perlu dukungan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga apa yang menjadi target bersama bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” terangnya.

Pada tahun 2024, target capaian kinerja daerah yang mengacu pada indeks kinerja makro yakni indeks pembangunan manusia lebih dari 71,99, laju pertumbuhan ekonomi lebih dari tujuh persen, kemiskinan kurang dari 3,8 persen, pengangguran terbuka kurang dari dua persen, indeks gini kurang dari 0,24 dan PDRB per kapita lebih dari Rp65 juta per tahun.

“Target tersebut didukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menambahkan, alokasi DIPA kantor daerah tahun anggaran 2024 Rp 119.260.062.000. Penyerahan DIPA ini merupakan bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasama dalam upaya penyelesaian ketentuan dan prosedur yang ditetapkan, sehingga bisa selesai tepat waktu.

“Kami berterima kasih dan apresiasi kepada KPPN Palangka Raya beserta jajaran, kepala instansi vertikal dan pihak terkait lainnya atas kerjasama yang telah terjalin baik. Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” tandasnya. (ahs)